Kamis, 18 Juni 2026
KEPALA DINAS
FRINALDI, S.T., M.Sc.
KEPALA BAPPERIDA

Sekilas tentang BAPPERIDA

18/06/2026 09:28:47 | 1592 View

Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah disingkat BAPPERIDA, adalah Badan Daerah Tipe A yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah di bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. BAPPERIDA mempunyai tugas melaksanakan perencanaan pembangunan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, penelitian, pengembangan, pengkajian, pengendalian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah.

Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Dharmasraya ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bapperida menjadi lokomotif perencanaan pembangunan untuk meningkatkan keserasian pembangunan di daerah guna peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan kewilayahan. Sebagai lokomotif/koordinator penyusunan perencanaan pembangunan, Bapperida Kabupaten Dharmasraya menyusun tahapan - tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsut pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.